Sejarah Singkat
BPR Bandar Jaya didirikan dengan tujuan untuk menjadi mitra keuangan yang handal bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah operasional kami. Sejak berdirinya, kami terus berupaya untuk memberikan solusi keuangan yang inovatif dan terjangkau, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
PT. BPR Bandar Jaya pada awal berdiri bernama PT.BPR Perdagangan NBP, berkedudukan di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar kabupaten Simalungun didirikan tanggal 23 Oktober 1992 berdasarkan akta notaris No. 562 Oleh Notaris R.N Sinulingga notaris di Jakarta. Akta pendirian telah mendapat pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan SK No. 02-9654.III.01.TH.93 tanggal 25 September 1993.
Kepemilikan Saham PT. BPR Perdagangan NBP diakuisisi oleh Bpk Albertus Peter Batubara. Nama PT. BPR Perdagangan NBP kemudian berubah menjadi PT. BPR Bandar Jaya berdasarkan akta Notaris No. 2 Tanggal 20 November 2003 oleh Notaris Quoriena Julia Sari, SH Notaris di Bogor dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham RI No. c-03192 HT.01.04.TH.2004 tertanggal 10 Februari 2004.